Laporan perjalanan dinas bagi beberapa daerah
merupakan kewajiban yang dipersyaratkan bagi yang melakukan perjalanan dinas.
Laporan ditujukan pada pejabat yang berwewenang memberi perintah. Laporan dimaksud
memuat hasil yang dicapai, solusi atau hal yang berkaitan dengan maksud
perjalanan dinas dilakukan.
0 comments:
Post a Comment